Ganti Background Blog Ini!


Get Widget

Senin, 29 Juni 2015

Sistem Akuntansi KRS



  1. UNIT ORGANISASI YANG TERKAIT
1.      Bagian Keuangan
Bertanggung jawab untuk mengisi cek guna pembayaran gaji dan upah dan menguangkan cek tersebut ke bank. Uang tunai tersebut kemudian dimasukkan ke dalam amplop gaji dan upah setiap karyawan untuk selanjutnya dibagikan kepada karyawan yang berhak.
2.      Dosen Pembimbing Akademik
a.    Membantu mahasiswa menyusun rencana studi sejak semester pertama sampai mahasiswa itu selesai studi.
b.   Memberikan pertimbangan tentang mata kuliah (wajib dan Pilihan) yang dapat diambil pada semester yang akan berlangsung kepada mahasiswa bimbingannya dengan memahami kebutuhan belajarnya.
c.    Memberikan pertimbangan tentang banyaknya kredit yang dapat diambil pada semester yang akan berlangsung sesuai dengan keberhasilan studi pada semester sebelumnya dan menyatakan kesetujuannya dengan cara memvalidasi menandatangani Formulir Rencana Studi (FRS).
d.   Membantu mahasiswa menyalurkan minat dan bakatnya untuk meningkatkan kemampuan akademiknya.
e.    Membantu mahasiswa memahami materi perkuliahan dan manfaat mempelajari ilmu yang diambilnya.
3.      Bagian Tata Usaha Fakultas
a.       Pelaksanaan administrasi pendidikan di lingkungan fakultas;
b.      Pelaksanaan administrasi umum dan perlengkapan di lingkungan
fakultas;
c.       Pelaksanaan administrasi keuangan dan kepegawaian di lingkungan
fakultas;
d.      Pelaksanaan administrasi kemahasiswaan dan alumni fakultas;
e.       Pelaksanaan administrasi perencanaan dan sistem informasi.

  1. DOKUMEN
1.   KRS (Kartu Rencana Studi)
2.   Bukti Kuitansi Pembayaran


  1. PROSEDUR PENGISIAN KRS
  1. Bagian Keuangan
a.       Menerima pembayaran dari mahasiswa untuk pelunasan biaya SPP Tetap
b.      Menerima pembayaran dari mahasiswa untuk pelunasan Biaya SPP Variabel yang menghasilkan bukti pembayaran rangkap 2,  yang didistribusikan kepada :
a.       Bukti Pembayaran lembar 1 diserahkan kepada mahasiwa
b.      Bukti Pembayaran lembar 2 di arsip sesuai tanggal
  1. Dosen Pembimbing Akademik
a.       Menerima Form Rencana Studi (FRS) rangkap 3 dari Mahasiswa yang telah diisi dengan mata kuliah pilihan
b.      Memberikan koreksi terhadap isi Form Rencana Studi ( FRS)
c.       Menyetujui / Mengesahkan Form Rencana Studi ( FRS)
d.      Mendistribusikan Form Rencana Studi ( FRS)
§  Form Rencana Studi (FRS) lembar 1 diserahkan kepada mahasiswa
§  Form Rencana Studi (FRS) lembar 2 diserahkan kepada Dosen Pembimbing Akademik
§  Form Rencana Studi (FRS) lembar 3 diserahkan kepada bagian tata usaha fakultas
  1. Bagian Tata Usaha Fakultas
a.       Menerima Form Rencana Studi (FRS) lembar 3 dari mahasiswa yang telah disetujui atau disahkan oleh dosen pembimbing akademik
b.      Menyiapkan Form Rencana Studi ( FRS) rangkap 3 untuk mahasiswa
c.       Menyerahkan Form Rencana Studi (FRS) rangkap 3 kepada mahasiswa dengan menunjukan bukti pembayaran lunas lembar 1
d.      Mengarsip Form Rencana Studi ( FRS) lembar 3 sesuai tanggal
e.       Menginput data Form Rencana Studi (FRS) oleh mahasiswa
  1. Mahasiswa
a.       Membayar biaya SPP Tetap ke bagian Keuangan
b.      Membayar biaya SPP Variabel ke bagian Keuangan
c.       Menerima bukti pembayaran lembar 1 dari bagian keuangan  sebagai syarat pengambilan Form Rencana Studi ( FRS ) ke bagian tata usaha fakultas
d.      Mengambil Form Rencana Studi ( FRS) rangkap 3 dari bagian tata usaha fakultas
e.       Mengisi Form Rencana Sdi ( FRS) rangkap 3
f.       Mendistribusikan Form Rencana Studi ( FRS )
§  Form Rencana Studi ( FRS) lembar 1 untuk Mahasiswa
§  Form Rencana Studi ( FRS) lembar 2 untuk dosen pembimbing akademik, untuk mendapat persetujuan / pengesahan dari dosen pembimbing akademik
§  Form Rencana Studi ( FRS) lembar 3 untuk bgaian tata usaha fakultas
g.      Menginput data Form Rencana Studi ( FRS) ke komputer oleh mahasiswa di bagian tata usaha fakutas
h.      KRS bisa dilihat online terbatas
i.        SELESAI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar