- UNIT
ORGANISASI YANG TERKAIT
1. Bagian
Keuangan
Bertanggung jawab
untuk mengisi cek guna pembayaran gaji dan upah dan menguangkan cek tersebut ke
bank. Uang tunai tersebut kemudian dimasukkan ke dalam amplop gaji dan upah
setiap karyawan untuk selanjutnya dibagikan kepada karyawan yang berhak.
2. Dosen
Pembimbing Akademik
a. Membantu mahasiswa menyusun rencana studi
sejak semester pertama sampai mahasiswa itu selesai studi.
b. Memberikan pertimbangan tentang mata kuliah
(wajib dan Pilihan) yang dapat diambil pada semester yang akan berlangsung
kepada mahasiswa bimbingannya dengan memahami kebutuhan belajarnya.
c. Memberikan pertimbangan tentang banyaknya
kredit yang dapat diambil pada semester yang akan berlangsung sesuai dengan
keberhasilan studi pada semester sebelumnya dan menyatakan kesetujuannya dengan
cara memvalidasi menandatangani Formulir Rencana Studi (FRS).
d. Membantu mahasiswa menyalurkan minat dan
bakatnya untuk meningkatkan kemampuan akademiknya.
e. Membantu mahasiswa memahami materi perkuliahan
dan manfaat mempelajari ilmu yang diambilnya.
3. Bagian Tata Usaha Fakultas
a. Pelaksanaan administrasi pendidikan di
lingkungan fakultas;
b. Pelaksanaan administrasi umum dan perlengkapan
di lingkungan
fakultas;
fakultas;
c. Pelaksanaan administrasi keuangan dan
kepegawaian di lingkungan
fakultas;
fakultas;
d. Pelaksanaan administrasi kemahasiswaan dan
alumni fakultas;
e. Pelaksanaan administrasi perencanaan dan
sistem informasi.
- DOKUMEN
1. KRS
(Kartu Rencana Studi)
2. Bukti
Kuitansi Pembayaran
- PROSEDUR
PENGISIAN KRS
- Bagian
Keuangan
a. Menerima
pembayaran dari mahasiswa untuk pelunasan biaya SPP Tetap
b. Menerima
pembayaran dari mahasiswa untuk pelunasan Biaya SPP Variabel yang menghasilkan
bukti pembayaran rangkap 2, yang
didistribusikan kepada :
a. Bukti
Pembayaran lembar 1 diserahkan kepada mahasiwa
b. Bukti
Pembayaran lembar 2 di arsip sesuai tanggal
- Dosen
Pembimbing Akademik
a. Menerima
Form Rencana Studi (FRS) rangkap 3 dari Mahasiswa yang telah diisi dengan mata
kuliah pilihan
b. Memberikan
koreksi terhadap isi Form Rencana Studi ( FRS)
c. Menyetujui
/ Mengesahkan Form Rencana Studi ( FRS)
d. Mendistribusikan
Form Rencana Studi ( FRS)
§ Form
Rencana Studi (FRS) lembar 1 diserahkan kepada mahasiswa
§ Form
Rencana Studi (FRS) lembar 2 diserahkan kepada Dosen Pembimbing Akademik
§ Form
Rencana Studi (FRS) lembar 3 diserahkan kepada bagian tata usaha fakultas
- Bagian Tata
Usaha Fakultas
a. Menerima
Form Rencana Studi (FRS) lembar 3 dari mahasiswa yang telah disetujui atau
disahkan oleh dosen pembimbing akademik
b. Menyiapkan
Form Rencana Studi ( FRS) rangkap 3 untuk mahasiswa
c. Menyerahkan
Form Rencana Studi (FRS) rangkap 3 kepada mahasiswa dengan menunjukan bukti
pembayaran lunas lembar 1
d. Mengarsip
Form Rencana Studi ( FRS) lembar 3 sesuai tanggal
e. Menginput
data Form Rencana Studi (FRS) oleh mahasiswa
- Mahasiswa
a. Membayar
biaya SPP Tetap ke bagian Keuangan
b. Membayar
biaya SPP Variabel ke bagian Keuangan
c. Menerima
bukti pembayaran lembar 1 dari bagian keuangan
sebagai syarat pengambilan Form Rencana Studi ( FRS ) ke bagian tata
usaha fakultas
d. Mengambil
Form Rencana Studi ( FRS) rangkap 3 dari bagian tata usaha fakultas
e. Mengisi
Form Rencana Sdi ( FRS) rangkap 3
f. Mendistribusikan
Form Rencana Studi ( FRS )
§ Form
Rencana Studi ( FRS) lembar 1 untuk Mahasiswa
§ Form
Rencana Studi ( FRS) lembar 2 untuk dosen pembimbing akademik, untuk mendapat
persetujuan / pengesahan dari dosen pembimbing akademik
§ Form
Rencana Studi ( FRS) lembar 3 untuk bgaian tata usaha fakultas
g. Menginput
data Form Rencana Studi ( FRS) ke komputer oleh mahasiswa di bagian tata usaha
fakutas
h. KRS
bisa dilihat online terbatas
i.
SELESAI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar