PERUSAHAAN TAKSI PT. BLUE BIRD
A.
DESKPIPSI SISTEM PENGGAJIAN DAN PENGUPAHAN SUPIR
TAKSI
Sistem
penggajian dan pengupahan dalam perusahaan manufaktur melibatkan departemen
personalia dan umum, departemen keuangan, dan departemen akuntansi. Departemen
personalia dan umum pertanggung jawab dalam pengangkAtan karyawan, penetapan
jabatan, penetapan tarip gaji dan upah, promosi dan penurunan pangkat, mutasi
karyawan, penghentian karyawan dari pekerjaannya, dan penetapan berbagai
tunjangan kesejahteraan karyawan serta penghitungan gaji dan upah karyawan.
Bagian Keuangan bertanggungjawab atas pelaksanaan pembayaran gaji dan upah
serta berbagai tunjangan kesejahteraan karyawan. Bagian Akuntansi
bertangggungjawab atas pencatatan biaya tenaga kerja dan distribusi biaya tenaga
kerja untuk kepentingan perhitungan harga pokok produk dan penyediakan
informasi guna pengawasan biaya tenaga kerja.
Sistem pengupahan terdiri dari
jaringan prosedur berikut ini;
- Prosedur pencatatan waktu hadir.
Prosedur ini bertujuan untuk mencatat
waktu hadir karyawan. Pencatatan waktu hadir ini diselenggarakan oleh Bagian
Pencatat Waktu dengan menggunakan daftar hadir pada pintu masuk kontor
administrasi atau pabrik. Pencatatan waktu hadir dapat menggunakan daftar hadir
biasa, yang karyawan harus menandatanganinya setiap hadir dan pulang dari
perusahaan atau dapat menggunakan kartu hadir (berupa clock card) Yang dicap
secara otomatis dengan menggunakan mesin pencatat waktu (time recorder).
Pencatatan waktu hadir ini diselenggarakan untuk menentukan gaji dan upah
karyawan. Bagi karyawan yang digaji bulanan, daftar hadir digunakan untuk
menentukan apakah karyawan dapat memperoleh gaji penuh, atau harus dipotong
akibat ketidak hadiran mereka.
- Prosedur pencatatan waktu kerja
Dalam perusahaan manufaktur yang
produksinya berdasarkan pesanan, pencatatan waktu kerja diperlukan bagi
karyawan yang bekerja di bagian produksi untuk keperluan distribusi upah
karyawan kepada produk yang menikmati jasa karyawan tersebut. Jika misaanya
seorang karyawan pabrik hadir di perusahaan selama 7 jam suatu hari kerja,
jumlah jam hadir tersebut dirinci menjadi waktu kerja dalam tiap-tiap pesanan
yang dikerjakan. Dengan demikian waktu kerja ini dipakai sebagai dasar
pembebanan biaya tenaga kerja langsung kepada produk yang diproduksi.
- Prosedur pembuatan daftar gaji dan upah.
Dalam prosedur ini, Bagian Gaji dan
Upah membuat daftar gaji dan upah karyawan . Data yang dipakai sebagai daras
pembuatan daftar gaji adalah surat-surat keputusan mengenai pengangkatan
karyawan baru, kenaikan pangkat, pemberhentian karyawan, penurunan pangkat,
daftar gaji bulan sebelumnya, dan daftar hadir. Jika gaji karyawan melebihi
penghasilan tidak kena pajak, informasi mengenai potongan PPh pasal 21 dihitung
oleh Bagian Gaji dan Upah atas dasar data yang tercantum dalam kartu
penghaslian karyawan. Potongan PPh pasal 21 ini dicantumkan dalam daftar gaji
dan upah.
- Prosedur pembayaran gaji dan upah.
Prosedur pembayaran gaji dan upah
melibatkan Bagian Utang dan Bagian Kosa. Bagian Utang membuat perintah pengeluaran
kas kepada Bagian Kosa untuk menulis cek guna pembayaran gaji dan upah. Bagian
Kosa kemudian menguangkan cek tersebut ke bank dan memasukan uang ke amplop
gaji dan, upah. Jika Jumlah karyawan perusahaan banyak, pembagian amplop gaji
dan upah biasanya dilakukan oleh juru bayar (pay master). Pembayaran gaji dan
upah dapat dilakukan dengan membagikan cek gaji dan upah, kepada karyawan.
- Prosedur distribusi gaji upah.
Dalam prosedur distribusi gaji dan
upah, Biaya tenaga kerja didistribusikon kepada departemen-departemen yanbg
menikmati manfaat tenaga kerja. Distribusi biaya tenaga kerja ini dimaksudkan
untuk pengawasan biaya dan perhitungan harga pokok produk.
B.
UNIT ORGANISASI YANG TERKAIT
Unit organisasi yang terkait dalam
sistem penggajian dan pengupahan adalah sebagai berikut:
1.
Direktur
Utama
·
Bertanggung jawab atas pengembangan perusahaan.
·
Menetapkan
arah, sasaran dan tujuan jangka panjang perusahaan.
·
Mengawasi
jalannya perusahaan secara keseluruhan.
·
Menyusun
strategi dan visi.
2.
Asisten
Direktur
·
Bertugas
membantu mengatur jadwal atasannya.
·
Mengikuti
perkembangan industry lain yang sejenis
·
Bertugas
membantu dan mengurus korespondesi
atasan dengan pihak lainnya seperti perihal surat menyurat atau
informasi lainnya.
.
3.
D.Pemasaran
·
Bertanggun
gjawab atas bawahannya.
·
Bertugas
mengatur dan memberikan masukan pada bawahannya atas ide-ide yang akan
dilaksanakan untuk kedepannya.
·
Berfungsi
dalam memperkenalkan pengetahuan mengenai produk-produk yang dikelurkan oleh
perusahaan, salah satunya melalui media periklanan.
4.
D.Teknologi
dan Produksi
·
Mengawasi
dan bertanggung jawab menangani masalah-masalah yang berkaitan atas
kendaraan/transportasi yangberoperasi.
·
Membawahi
bagian yang mengatur mengenai regulasi dan kebijakan-kebijakan perusahaan
dengan penyesuaian dengan regulasi dan kebijakan pemerintah dan juga regulasi
armada, baik perpanjangan izin lama (peremajaan armada taksi yang beropersi)
dan pengurusan izin baru (penambahan armada taksi baru yang akan beroperasi).
·
Berfungsi
dalam memastikan mutu perusahaan berjalan dengan baik dan benar. Adapun alat
yang digunakan adalah dengan membuat Standar Operation Procedure (SOP) dan Key
Perfomance Indicator (KPI) untuk semua bagian dalam perusahaan.
5.
Bag.Operationl
dan Umum
·
Bertanggung
jawab membantu tugas wewenang atasan yang berkaitan dengan seluruh kegiatan
kepegawaian atau karyawan.
·
Bertanggungjawab
atas program-program kepegawaian
·
Membawahi
bagian pemberdayaan sumberdaya manusia, terkait dengan pengadaan tenaga kerja
demi kelangsungan usaha jasa perusahaan..
6.
Bendahara
·
Bertugas
membantu kegiatan atasannya.
·
Mengawasi
penggajian atau pengupahan oleh bawahannya.
7.
Pembukuan
maupun staf pembukuan
·
Bertugas
mencatat seluruh kegiatan atau catatan penting yang saling terkait.
·
Pelaksana
program-program kerja yang telah ditetapkan oleh perusahaan guna tercapainya
tujuan bersama.
8.
Bag.Promosi
·
Bertugas
mengexplor atau mempromosikan prusahaan kekhalayak luas agar lebih dikenal,
baik dari iklan di Internet maupun media cetak ataupun sejenisnya.
9.
Layanan
Pelanggan
·
Bertugas
untuk melayani pelanggan via pemesanan, atau untuk menghandle supir-supir yang
sedang beroperasi serta memberikan informasi.
10.
Bag.Pengendalian
dan Perawatan
·
Bertugas
melakukan pengecekan rutin pada seluruh kendaraan yang beroperasi.
·
Peremajaan
kendaraan.
11.
Gudang
dan bengkel
·
Bertugas
untuk memperbaiki kendaraan yang rusak atau bermasalah
12.
Bagian
Kepagawaian.
Bagian Kepegawaian memegang peranan
yang penting dalam kegiatan penggajian dan pengupahan. Bagian ini bertugas
untuh, mencari karyawan baru, menyeleksi calon, karyawan, memutuskan penempatan
karyawan baru, membuat Surat keputusan tarif gaji dan upah karyawan kenaikam
pangkat dan golongan gaji, mutasi karyawan, dan pemberhentian karyawan.
13.
Bagian Gaji dan Upah.
Berfungsi untuk menghitung
penghasilan tiap karyawan selama jangka waktu pembayaran gaji dan upah. Hasil
perhitungan ini dituangkan dalam daftar gaji dan upah untuk kemudian diserahkan
kepada Bagian Utang guna pembuatan bukti kas keluar yang dipakai sebagai dasar
untuk pembayaran gaji dan upah kepada karyawan.
14.
Bagian Utang.
Berfungsi untuk memproses pembayaran
gaji dan upah seperti yang tercantum dalam daftar gaji dan upah. Bagian ini
membuat bukti kas keluar yang memberi otorisasi kepada Bagian Kasa untuk
membayarkan gaji dan upah kepada karyawan seperti yang tercantum dalam daftar
gaji dan upah tersebut.
15.
Bagian Kasa.
Berfungsi untuk mengisi cek guna
pembayaran gaji dan upah dan menguangkan cek tersebut ke bank. Uang tunai
tersebut kemudian dimasukan ke dalam amplop gaji dan upah tiap karyawan, untuk
selanjutnya dibagikan kepada karyawan yang berhak.
16.
Bagian Kartu Persediaan
dan Kartu Biaya.
Berfungsi untuk mencatat distribusi
biaya ke dalam kartu harga pokok produk dan kartu biaya berdasarkan rekap
daftar gaji dan upah dan kartu jam kerja (untuk tenaga kerja langsung pabrik).
17.
Bagian Jurnal, Buku Besar, Laporan.
Berfungsi untuk mencatat gaji dan
upah dalam jurnal umum.
18.
Bagian pencatat waktu.
Fungsi ini bertanggung jawab untuk
menyelenggarakan catatan waktu hadir bagi semua karyawan perusahaan. Fungsi
pencatatan waktu hadir karyawan tidak boleh dilaksanakan oleh fungsi operasi
atau oleh fungsi pembuat daftar gaji dan upah.
19.
Bagian pembuat daftar gaji dan upah
Bertanggung jawab untuk membuat
daftar gaji dan upah yang berisi penghasilan bruto yang menjadi hak dan berbagai
potongan yang menjadi beban setiap karyawan selama jangka waktu pembayaran gaji
dan upah. Daftar gaji dan upah diserahkan oleh pembuat daftar gaji dan upah
kepada fungsi akuntansi guna pembuatan bukti kas keluar yang dipakai sebagai dasar
pembayaran gaji dan upah.
20.
Bagian akuntansi
Bertanggung jawab untuk mencatat
kewajiban yang timbul dalam hubungannya dengan pembayaran gaji dan upah
karyawan (misalnya utang gaji dan upah karyawan, utang pajak, utang dana
pensiun). Fungsi akuntansi yang menangani sistem akuntansi penggajian dan
pengupahan berada ditangan bagian utang, bagian kartu biaya, dan bagian jurnal.
21.
Bagian keuangan
Bertanggung jawab untuk mengisi cek
guna pembayaran gaji dan upah dan menguangkan cek tersebut ke bank. Uang tunai
tersebut kemudian dimasukkan ke dalam amplop gaji dan upah setiap karyawan
untuk selanjutnya dibagikan kepada karyawan yang berhak.
C.
DOKUMEN
1. Dokumen
pendukung perubahan gaji dan upah.
Dokumen-dokumen ini umumnya
dikeluarkan oleh Bagian Kepegawaian berupa surat-surat keputusan yang
bersangkutan dengan karyawan, seperti misalnya Surat keputusan pengangkatan
karyawan baru, kenaikan pangkat, perubahan tarif upah, penurunan pangkat,
pemberhentian sementara dari pekerjaan (skorsing), pemindahan, dan lain
sebagainya. Tembusan dokumen-dokumen ini dikirimkan ke Bagian Gaji Upah untuk
kepentingan pembuatan daftar gaji dan upah.
2.
Kartu jam hadir.
Merupakan dakumen yang digunakan
oleh Bagian Pencatat waktu untuk mencatat jam hadir tiap karyawan di
perusahaan. Catatan jam hadir karyawan ini dapat berupa daftar hadir biasa,
dapat pula berbentuk kartu hadir yang dicap dengan mesin pencatat waktu.
3.
Kartu jam kerja.
Merupakan dokumen yang digunakan
untuk mencatat waktu yang dikonsumsi oleh tenaga kerja langsung pabrik guna
mengerjakan pekerjaan. Dokumen ini diisi oleh mandor pabrik dan diserahkan ke
Bagian gaji dan upah untuk kemudian dibandingkan dengan kartu jam hadir,
sebelum digunakan untuk distribusi upah langsung kepada tiap jenis produk atau
pesanan. Seperti telah saya sebutkan di atas, catatan waktu kerja
ini harus diperlukan dalam perusahaan yang produksinya berdasarkan pesanan.
Dalam perusahaan ini diperlukan informosi biaya tenaga kerja langsung pabrik
untuk tiap pesanan yang diproduksi. Dalam perusahaan yang berproduksi massa,
karyawan pabrik, mengerjakan pekerjaan yang sama dari hari ke hari, sehingga
tidak diperlukan data untuk melakukan distribusi biaya tenaga kerja langsung
pabrik. Semua biaya tenaga kerja langsung dalam perusahaan ini dibebankan
langsung kepada produk yang sama.
4.
Daftar
gaji dan chek register
daftar gaji merupakan daftar yang
menunjukkan perhitungan gaji dan upah masing-masing karyawan selama periode
tertentu. Daftar gaji ini merupakan buku jurnal gaji. Dalam daftar gaji, setiap
baris digunakan untuk satu karyawan, menunjukkan nama, nomor, kartu hadir jam
kerja biasa dan lembur, tarif upah/gaji, jumlah gaji biasa dan lembur,
tunjangan-tunjangan, potongan-potongan dan jumlah gaji bersih;
5.
Rekap daftar gaji dan rekap daftar upah.
Merupakan ringkasan gaji dan upah
per depertemen, yang dibuat berdasarkan daftar gaji dan upah. Dalam perusahaan
yang produksinya berdasarkan pesanan, rekap daftar upah dibuat untuk
membebankan upah langsung dalam hubungannya dengan produk kepada pesanan yang
berangkutan. Distribusi biaya tenaga kerja ini dilakukan oleh Bagian Kartu
Persediaan dan Kartu Biaya dengan dasar rekap daftar gaji dan upah.
6.
Surat pernyataan gaji dun upah.
Dokumen ini dibuat oleh Bagian gaji
dan Upah bersamaan dengan pembuatan daftar gaji dan upah atau dalam kegiatan
yang terpisah dari pembuatan daftar gaji dan upah. Dokumen ini dibuat sebagai
catatan bagi tiap karyawan mengenai rincion gaji don upoh gang' diterima tiap
karyawan beserta berbagai potongan yang menjadi beban tiap kargawan.
7.
Amplop gaji dan upah.
Uang gaji dan upah karyawan
diserahkan kepada tiap karyawan, dalam amplop, gaji dan upah. Di halaman, muka
amplop gaji dan upah tiap karyawan ini berisi informasi mengenai nama karyawan,
nomor identifikasi karyawan, jumlah gaji bersih yang diterima karyawan dalam
bulan tertentu.
8.
Bukti kas keluar
Merupakan perintah pengeluaran uang
yang dibuat oleh Bagian utang kepada Bagian Kasa, berdasarkan infomasi dalam
daftar gaji dan upah yang diterima dari Bagian Gaji dan Upah.
9.
Jurnal umum.
Dalam pencatatan, gaji dan upah ini
jurnal umum digunakan untuk mencatat distribusi biaya tenaga kerja ke dalam
tiap departemen dalam perusahan.
10.
Kartu harga pokok.
Catatan ini digunakan untuk mencatat
upah tenaga kerja langsung yang dikeluarkan untuk pesanan tertentu.
11.
Kartu biaya.
Catatan ini digunakan untuk.
mencatat biaya tenaga kerja tiap departemen dalam perusahaan, Sumber informasi
untuk pencatatan dalarn kartu, biaya ini adalah jurnal umum atau rekap daftar
gaji dan upah.
12.
Kartu penghasilan karyawan.
Merupakan catatan mengenai
penghasilan dan berbagai potongannya yang diterime oleh tiap karyawan.
Informasi dalam kartu penghasilan ini dipakai sebagai dasar, penghitungan PPh
posal 21 yang menjadi beban tiap karyawan. Di samping itu, kartu penghasilan
karyawan ini digunakan sebagai tanda terima gaji dan upah karyawan dengan
ditandatanganinya kartu tersebut oleh karyawan yang bersangkutan. Dengan tanda
tangan pada kartu penghasilan karyawan ini, tiap karyawan hanya mengetahui gaji
atau upahny sendiri,
sehingga rahasia penghasilan karyawan tertentu tidak diketahui
oleh karyawan yang,
lain.
D.
SISTEM PENGGAJIAN
Dalam sistem penggajian berikut ini,
tanda terima gaji oleh karyawan dibuktikan dengan penandatangan karyawan atas
kartu penghasilan karyawan. sehingga setiap
karyawan hanya dapat melihat gajinya masing-masing. Informasi gaji merupakan
informasi pribadi, yang bersifat rahasia bagi karyawan.
Uraian Kegiatan Sistem Penggajian
1.
Bagian Pencatat Waktu
a.
Mencatat
waktu hadir tiap karyawan dalam kartu jam hadir.
b.
Membuat
daftar hadir karyawan atas daser kartu jam hadir.
c.
Mengerahkan
daftar hadir dilampiri dengan kartu jam nadir ke Bagian Gaji dan Upah.
2.
Bagian Gaji dan Upah
a.
Menerima
daftar hadir dilampiri dengan kartu jam hadir dari bagian pencatat waktu
b.
Membuat
daftar gaji atas dasar surat keputusan mengenai jabatan atau tarif upah
karyawan, dan berbagai surat keputusan yang lain, yang dikeluarkan oleh bagian
kepegewaian dan daftar hadir dari bagian pencatat waktu. Jika karyawan tidak
mengalami perubahan pangkat atau galongan gaji, data gaji karyawan yang
tencantum dalmr daftar gaji bulan yang lalu dapat dipakai sebagai dasar
pembuatan daftar gaji bulan kini.
c.
Membuat
rekapitulasi gaji tiap departemen dan membuat surat pemberitahuan gaji untuk
tiap karyawan.
d.
Mencatat
penghasilan karyawan dalam kartu penghasilan karyawan berdasar data dalam
daftar gaji.
e.
Mengirimkan
daftar gaji (2 lembar), rekap daftar gaji (2 lember), surat pemberitahuan
gaji dan kartu penghasilan karyawan ke bagian utang
f.
Menerima
bukti kas keluar lembar 3 dilampiri dengan daftar gaji lembar 2 yang telah
dicap lunas dan kartu penghasilan karyawan dari bagian kas
g.
Mengarsipkan
bukti kas keluar dan daftar gaji menurut tanggal.
h.
Mengarsipkan
kartu penghasilan karyawan menurut abjad nama karyawan.
3.
Bagian Akuntansi
a.
Menerima
daftar gaji (2 lembar), rekap daftar gaji (2 lembar), surat pemberitahuan gaji,
dan kartu penghasilan karyawan dari bagian gaji dan upah.
b.
Membuat
bukti kas keluar 3 lembar atas dasar daftar gaji
c.
Mencatat
bukti kas keluar dalam register bukti kas keluar. Jurnal yang dibuat dalam
register kas kelua
d.
Mendistribusikan
bukti kas keluar, dan dokumen pendukungnya sebagai berikut:
·
lembar
1 dan 3 diserahkan ke Bagian Kaso, dilampiri dengan daftar gaji lembor 1 dan 2,
rekap daftar gaji lembar 2, surat pemberitahuan gaji, dan kartu penghasilan
karyawan.
·
lembar
2diserahkon ke Bagian Jurnal, Buku Besar, don Laporan, dilampiri dengan rekap
daftar gaji lembar ke 1.
e.
Menerima
bukti kas keluar lembar 1 dari Bagian Kaso, dilampiri dengan daftar
gaji lembar 1 dan
rekap daftar gaji lembar 2. Semua dokumen tersebut telah dicap “lunas” oleh
Bagian Kaso setelah pembayaran selesai dilakukan.
f.
Mencatat
nomor cek yang
tercantum dalam bukti kas keluar lembar 1 ke dalam register bukti kas keluar.
g.
Mengerahkan
bukti kas keluar lembar 1 ke Bagian Jurnal, Buku Besar, dan Laporon, dilampiri
dengan daftar gaji lembar 1 dan rekap daftar gaji lembar
4.
Bagian Kasa
a.
Menerima
bukti kas keluar lembar 1 dan 3 dari Bagian Utang, dilampiri dengan daftar gaji
lembar 1 dan 2, rekap daftar gaji lembar 2, surat pamberitahuan gaji, dan kartu
penghasilan karyawan.
b.
Mengisi
cek sejumlah uang yang tercantum dalam daftar gaji, dan memintakan tandatangan
atas cek dari pejabat yang berwenang (misalnya dari Direktur Keuangan).
c.
Menguangkan
cek ke bank.
d.
Memasukkan
uang gaji dan surat pernberitahuan gaji ke dalam amplop gaji tiap-tiap
karyawan.
e.
Membagikan
amplop gaji (yang didalamnya terdapat uang gaji dan Surat pemberitahuan gaji)
kepada karyawan uang berhak.
f.
Meminta
tanda tangan sebagai bukti penerimaan gaji dari karyawan pada kartu penghasilan
karyawan
g.
Membubuhkan
cap lunas pada bukti kas keluar lembar 1 dan 3, daftar gaji lembar 1 dan 2,
rekap daftar gaji lembar 2.
h.
Mendistribusikan
bukti kas keluar sebagai berikut:
Lembar
l: diserahkan ke Bagian Utang, dilampiri
dengan daftar gaji lemmbar 1 dan rekap
daftar gaji lembar 2
Lembar
3: diserahkan ke Bagian Gaji dan Upah dilampiri
dengan, daftar gaji lembar 2 dan kartu penghasilan karyawan.
5.
Bagian Jurnal, Buku Besar, dan Laporan
a.
Menerima
bukti kas keluar lembar 2 dari Bagian Utang, dilampiri dengan rekap daftar gaji
lembar 1
b.
Mencatat
bukti kas keluar tersebut dalam Jurnal umum, Jurnal Yang dibuat adalah:
Biaya
Overhead Pabrik
Sesungguhnya Rp.
xx
Biaya
Administrasi dan
Umum Rp.
xx
Biaya
Pemasaran Rp.
xx
Gaji dan Upah Rp.
xx
c.
Menyerahkan
bukti kas keluar lembar 2 dan rekap daftar gaji lembar 1 ke Bagian Kartu
Persediaan dan Kartu Biaya.
d.
Menerima
bukti kas keluar lembar 1 dari Bagian Utang dilampiri dengan daftar gaji lembar
1 dan rekap daftar gaji lembar 2.
e.
Mencatat
bukti kas keluar lembar 1 ke dalam register cek. Jurnal yang dibuat dalam register
cek ini adalah:
Utang
Gaji dan
Upah Rp.
xx
Kas Rp.
Xx
f.
Mengarsipkan
bukti kas keluar lembar, 1 dilampiri dengan daftar gaji lembar 1 dan rekap daftar
gaji lembar 2 menurut nomor urut bukti kas keluar.
6.
Bagian Kartu Persediaan dan Kartu Biaya
a.
Menerima
bukti kas keluar lembar 2 dari Jurnal, Buku Besar, dan Laporan, dilampiri dengan
rekap daftar gaji lembar1
b.
Mencatat
bukti kas keluar dalam kartu biaya
c.
Mengarsipkan
bukti kas keluar lembar 2 dilampiri dengan rekap daftar gaji lembar 1 menurut
nomor urut bukti has keluar.